JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (25/9/2025), harga emas Antam naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.191.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.175.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp2.038.000 per gram.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Sabtu (25/9/2025):
-
0,5 gram : Rp1.145.500
-
1 gram : Rp2.191.000
-
2 gram : Rp4.322.000
-
3 gram : Rp6.458.000
-
5 gram : Rp10.730.000
-
10 gram : Rp21.405.000
-
25 gram : Rp53.387.000
-
50 gram : Rp106.695.000
-
100 gram : Rp213.312.000
-
250 gram : Rp533.015.000
-
500 gram : Rp1.065.820.000
-
1.000 gram (1 kg) : Rp2.131.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebagai berikut:
▪️ Pembelian Emas:
-
0,45% untuk pemegang NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
PPh dipotong langsung dan disertai dengan bukti potong resmi.
▪️ Penjualan Kembali (Buyback):
-
Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP
-
Tanpa NPWP, dikenakan 3%
PPh buyback juga dipotong langsung dari total nilai transaksi.




