JABAR PASS – Harga emas Antam terus menunjukkan tren kenaikan dalam dua hari terakhir. Pada Rabu, 19 Maret 2025, harga emas Antam naik Rp14.000 menjadi Rp1.759.000 per gram, menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami lonjakan, kini tercatat sebesar Rp1.608.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 19 Maret 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp929.500
- Emas 1 gram: Rp1.759.000
- Emas 2 gram: Rp3.458.000
- Emas 3 gram: Rp5.162.000
- Emas 5 gram: Rp8.570.000
- Emas 10 gram: Rp17.085.000
- Emas 25 gram: Rp42.587.000
- Emas 50 gram: Rp85.095.000
- Emas 100 gram: Rp170.112.000
- Emas 250 gram: Rp425.015.000
- Emas 500 gram: Rp849.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.699.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.







