JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta pada Sabtu pukul 08.50 WIB tercatat melonjak Rp68.000, dari sebelumnya Rp2.944.000 menjadi Rp3.012.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan dan kini berada di level Rp2.793.000 per gram. Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.556.000
- 1 gram: Rp3.012.000
- 2 gram: Rp5.964.000
- 3 gram: Rp8.921.000
- 5 gram: Rp14.835.000
- 10 gram: Rp29.615.000
- 25 gram: Rp73.912.000
- 50 gram: Rp147.745.000
- 100 gram: Rp295.412.000
- 250 gram: Rp738.265.000
- 500 gram: Rp1.476.320.000
- 1.000 gram: Rp2.952.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.









