JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan tajam. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, harga emas Antam anjlok Rp260.000, dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.654.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.939.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:
Harga emas 0,5 gram Rp1.480.000
Harga emas 1 gram Rp2.860.000
Harga emas 2 gram Rp5.660.000
Harga emas 3 gram Rp8.465.000
Harga emas 5 gram Rp14.075.000
Harga emas 10 gram Rp28.095.000
Harga emas 25 gram Rp70.112.000
Harga emas 50 gram Rp140.145.000
Harga emas 100 gram Rp280.212.000
Harga emas 250 gram Rp700.265.000
Harga emas 500 gram Rp1.400.320.000
Harga emas 1.000 gram Rp2.800.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.







