JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.15 WIB, harga emas Antam turun Rp18.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.673.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.372.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.595.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.






