JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjauan ke dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni TPST Babakan Sari dan TPST PSM pada Jumat, 25 April 2025. Kunjungan ini menjadi awal dari percepatan revitalisasi fasilitas TPST yang telah berusia lebih dari lima tahun sebagai bagian dari strategi besar pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan di Kota Bandung.
Di TPST Babakan Sari, akan dibangun dua fasilitas utama: insinerator berkapasitas 10 ton dan instalasi biogas vertikal yang dapat mengolah material organik dalam skala besar.
“Biogas vertikal ini punya potensi kelola hingga 2.000 ton bahan organik. Tapi untuk awalnya, kapasitas operasional kami targetkan 20 ton per hari,” jelas Farhan.
Setelah meninjau Babakan Sari, Farhan melanjutkan ke TPST PSM, yang juga akan menjalani transformasi sebagai bagian dari pilot project skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam model ini, Pemkot Bandung menyediakan lahan dan regulasi, sementara pihak swasta bertanggung jawab atas pembangunan dan pengoperasian.
Salah satu mitra utama dalam proyek KPBU ini adalah PT Ingram yang akan menerapkan teknologi termal dan anaerob untuk meminimalkan volume sampah serta mengoptimalkan pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai.
“Teknologi anaerob ini memungkinkan sampah basah diolah jadi biogas, media tanam, bahkan pakan maggot,” tambah Farhan.
Target awal operasional TPST ditetapkan pada Mei hingga Juli 2025 dengan kapasitas 20 ton per hari, yang akan terus ditingkatkan seiring pengembangan infrastruktur dan SDM. Proyek ini menjadi langkah penting untuk mencapai target pengelolaan mandiri 30 persen sampah kota melalui fasilitas TPST modern berbasis KPBU.
Selain TPST, 30 persen sampah lainnya ditangani lewat program masyarakat seperti Kang Pisman dan Buruan SAE, sementara sisanya—sekitar 40 persen—akan tetap dikirim ke TPA, namun dalam volume yang sudah jauh berkurang.
PT Ingram sendiri menginvestasikan sekitar Rp3 miliar untuk tahap awal, termasuk penataan lokasi, pembangunan fasilitas, dan perekrutan tenaga kerja. Skema pembayarannya dilakukan berdasarkan volume sampah yang berhasil diolah.
Secara keseluruhan, Pemkot Bandung merencanakan pembangunan ulang 15 TPST dengan pendekatan serupa. TPST Babakan Sari dan PSM menjadi proyek percontohan yang menandai komitmen Bandung menuju kota yang lebih bersih, modern, dan mandiri dalam pengelolaan sampah.





