JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia Antam pada Selasa pukul 09.04 WIB tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp19.000. Harga emas kini berada di level Rp2.850.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.831.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut meningkat menjadi Rp2.569.000 per gram. Harga emas Antam ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.







