JABARPASS – Kabar tak menyenangkan menimpa Reza Artamevia. Penyanyi ternama ini dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan penipuan.
Reza Artamevia dilaporkan bersama dengan satu orang lainnya. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial IM terkait dugaan penggelapan bisnis berlian.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Dalam laporan tersebut dijelaskan korban menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor hingga mencapai Rp18,5 miliar. Korban juga diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.
“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di laboratorium ternyata diketahui sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan itu ternyata Synthetic Diamond.
“Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tukasnya.(PMJNews)