JABAR PASS – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram yang diselundupkan oleh penumpang pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
“Pengungkapan kasus sabu seberat 10,9 kilogram ini berasal dari dua lokasi berbeda yang saling terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat merilis kasus tersebut di Batam pada Kamis.
Zaky menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi di Bandara Hang Nadim Batam melibatkan sepasang kekasih yang membawa koper berisi sabu seberat masing-masing 1.120 gram, sehingga total beratnya mencapai 2.240 gram. Sabu tersebut rencananya akan dibawa dari Batam menuju Kendari dengan transit di Jakarta pada Kamis (23/1).
Baca juga: Bea Cukai Batam tindak 186 pelanggaran kepabeanan dan cukai
Sabu dalam koper penumpang tersebut dicurigai petugas Bea Cukai karena memiliki pola yang sama. Paket-paket kecil sabu masing-masing seberat 280 gram diselipkan dalam tumpukan pakaian, termasuk celana jins dan sajadah. “Kedua koper ini memiliki pola yang sama, celana jins diletakkan di atas sajadah, tujuannya untuk mengelabui petugas,” ujar Zaky.
Berkat ketelitian petugas Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam, yang mencari keberadaan pemilik koper di ruang tunggu, keduanya dicurigai. Ketika didekati, sepasang kekasih itu berusaha menghindar dan tidak mengakui kepemilikan koper tersebut.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan nelayan selundupkan narkoba di selangkangan
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan koper itu memang milik kedua tersangka. Tim gabungan Bea Cukai, Polresta Barelang, dan Avsec Bandara Hang Nadim kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial AWI yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jodoh.
Petugas bergerak ke hotel tersebut dan mengamankan AWI beserta delapan orang lainnya. Hasil pengembangan lebih lanjut menunjukkan, di hotel tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 8.715 gram yang sudah dikemas dalam 27 paket siap edar.
“Sabu seberat 8.715 gram ini siap dikirim melalui kurir untuk diedarkan di wilayah lain di Indonesia,” tutup Zaky.