Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,9 Kilogram Sabu, Tersangka Ditangkap di Hotel Jodoh

JABAR PASS – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram yang diselundupkan oleh penumpang pesawat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Pengungkapan kasus sabu seberat 10,9 kilogram ini berasal dari dua lokasi berbeda yang saling terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, saat merilis kasus tersebut di Batam pada Kamis.

Zaky menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi di Bandara Hang Nadim Batam melibatkan sepasang kekasih yang membawa koper berisi sabu seberat masing-masing 1.120 gram, sehingga total beratnya mencapai 2.240 gram. Sabu tersebut rencananya akan dibawa dari Batam menuju Kendari dengan transit di Jakarta pada Kamis (23/1).

Baca juga: Bea Cukai Batam tindak 186 pelanggaran kepabeanan dan cukai

Sabu dalam koper penumpang tersebut dicurigai petugas Bea Cukai karena memiliki pola yang sama. Paket-paket kecil sabu masing-masing seberat 280 gram diselipkan dalam tumpukan pakaian, termasuk celana jins dan sajadah. “Kedua koper ini memiliki pola yang sama, celana jins diletakkan di atas sajadah, tujuannya untuk mengelabui petugas,” ujar Zaky.

Berkat ketelitian petugas Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam, yang mencari keberadaan pemilik koper di ruang tunggu, keduanya dicurigai. Ketika didekati, sepasang kekasih itu berusaha menghindar dan tidak mengakui kepemilikan koper tersebut.

Baca juga: Bea Cukai gagalkan nelayan selundupkan narkoba di selangkangan

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan koper itu memang milik kedua tersangka. Tim gabungan Bea Cukai, Polresta Barelang, dan Avsec Bandara Hang Nadim kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial AWI yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jodoh.

Petugas bergerak ke hotel tersebut dan mengamankan AWI beserta delapan orang lainnya. Hasil pengembangan lebih lanjut menunjukkan, di hotel tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 8.715 gram yang sudah dikemas dalam 27 paket siap edar.

“Sabu seberat 8.715 gram ini siap dikirim melalui kurir untuk diedarkan di wilayah lain di Indonesia,” tutup Zaky.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    JABAR PASS – Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahap 3 dan 4 tahun 2026,…

    Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

    JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 19 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 14 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    • January 31, 2026
    • 11 views
    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 31 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 20 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang