JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil mendistribusikan sebanyak 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah terbanyak yang pernah dicapai di Indonesia dan kini diajukan untuk mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Penyerahan KIA ini dilakukan dalam sebuah acara di SMP Negeri 43 Bandung yang turut dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penerbitan KIA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan serta pengakuan identitas anak sejak dini.
“Kami pastikan setiap anak di Kota Bandung memiliki akta kelahiran dan KIA. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Farhan.
Ia menambahkan bahwa KIA berperan penting dalam mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Lebih dari itu, KIA mencerminkan pengakuan negara atas keberadaan anak sebagai warga negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan hak-hak sipil, termasuk hak anak.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis Pemkot Bandung dalam mendukung hak anak melalui kepemilikan identitas resmi seperti KIA,” jelas Irfan.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung, dan berbagai perangkat daerah dalam merealisasikan program ini. Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan simbol kehadiran negara dalam kehidupan anak-anak.
“Kartu ini adalah bukti bahwa anak-anak kita diakui dan dilindungi negara. Simpan baik-baik dan jadikan ini motivasi untuk terus belajar dan berprestasi,” ucap Asep.
Program pencetakan dan distribusi 52.010 KIA ini menyasar siswa dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Data dari Disdukcapil menunjukkan bahwa keberhasilan ini terwujud berkat kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berkelanjutan.









