Bandung Pecahkan Rekor MURI, Bagikan 52.010 Kartu Identitas Anak

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil mendistribusikan sebanyak 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah terbanyak yang pernah dicapai di Indonesia dan kini diajukan untuk mencatatkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Penyerahan KIA ini dilakukan dalam sebuah acara di SMP Negeri 43 Bandung yang turut dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penerbitan KIA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan serta pengakuan identitas anak sejak dini.

“Kami pastikan setiap anak di Kota Bandung memiliki akta kelahiran dan KIA. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Farhan.

Ia menambahkan bahwa KIA berperan penting dalam mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Lebih dari itu, KIA mencerminkan pengakuan negara atas keberadaan anak sebagai warga negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan hak-hak sipil, termasuk hak anak.

“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis Pemkot Bandung dalam mendukung hak anak melalui kepemilikan identitas resmi seperti KIA,” jelas Irfan.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pemkot Bandung, dan berbagai perangkat daerah dalam merealisasikan program ini. Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan simbol kehadiran negara dalam kehidupan anak-anak.

“Kartu ini adalah bukti bahwa anak-anak kita diakui dan dilindungi negara. Simpan baik-baik dan jadikan ini motivasi untuk terus belajar dan berprestasi,” ucap Asep.

Program pencetakan dan distribusi 52.010 KIA ini menyasar siswa dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP. Data dari Disdukcapil menunjukkan bahwa keberhasilan ini terwujud berkat kolaborasi lintas instansi, termasuk Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung. Program ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 6 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 5 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 8 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 25 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan