JABARPASS – Ketua Bapemperda menyampaikan RPJMD Kabupaten Bandung yang didalamnya visi dan misi Bupati dan Wakil bupati terpilih perlu diselaraskan dengan RPJMN, terutama terkait pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, penyusunan RPJMD juga harus mengacu pada Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung.
RPJMD ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan daerah, seperti persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah, penanganan kemiskinan, serta persoalan di sektor pendidikan yang masih kekurangan sarana dan prasarana terutama di tingkat SLTA di beberapa kecamatan.
Selain itu, permasalahan pengangguran dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, RPJMD juga harus mampu memproyeksikan pendapatan daerah secara realistis. Karena setiap program yang dirancang memerlukan anggaran, maka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial.
Salah satunya melalui peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi, agar potensi penerimaan tidak hilang. Jika pengelolaan dilakukan dengan baik, peningkatan PAD akan memungkinkan pembiayaan seluruh program pembangunan yang telah dirancang secara berkelanjutan.










