Adik Terdakwa Buka Fakta! Modus Licik Pelapor Pakai 4.600 Cek, Perputaran Rp 1,3 Triliun Terbongkar

JABARPASS — Fakta baru kembali mencuat dalam sidang penggelapan dana investasi tekstil senilai Rp 100 miliar yang melibatkan pengusaha Miming Theniko (MT) sebagai terdakwa. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/12/2024), menghadirkan kesaksian mengejutkan dari Martin Theniko, adik kandung terdakwa.

Martin membeberkan dugaan manipulasi transaksi keuangan yang dilakukan oleh pelapor, The Siauw Thjiu. Dalam pengakuannya, Martin menyebut The Siauw Thjiu sengaja memanfaatkan perputaran rekening perusahaan miliknya untuk menciptakan ilusi performa keuangan yang sehat di mata bank. Bahkan, pola manipulasi tersebut turut menyeret nama terdakwa Miming Theniko yang awalnya hanya berniat membantu.

Modus Perputaran Uang dan Pemanfaatan Rekening Pribadi

Martin Theniko mengungkapkan bahwa pola manipulasi ini sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2021. Pelapor diduga meminta bantuan Miming Theniko dengan meminjam rekening dan fasilitas cek atas nama MT.

“Pelapor mentransfer uang Rp 1 miliar dari rekening PT Sinar Runnerindo ke rekening MT. Beberapa jam setelah uang masuk, pelapor langsung menarik kembali dana tersebut ke rekening pribadinya, Tjidriawaty (istri pelapor), Budiman Halim, dan PT Jaya Mulya Raya menggunakan cek atas nama MT,” ungkap Martin di hadapan majelis hakim.

Total Transaksi Capai Rp 1,3 Triliun

Data yang dipaparkan di pengadilan menunjukkan bahwa dari 2015 hingga 2021, jumlah total transaksi keluar-masuk di rekening MT mencapai Rp 1,338 triliun. Sebaliknya, uang yang keluar dari rekening MT ke The Siauw Thjiu dan pihak-pihak terkait mencapai Rp 1,375 triliun. Ini berarti ada selisih sekitar Rp 36 miliar yang diduga diambil oleh The Siauw Thjiu.

Peran Adik Terdakwa dalam Modus Manipulasi

Pada tahun 2020, The Siauw Thjiu meminta agar rekening dan fasilitas cek atas nama Martin Theniko, adik terdakwa, juga dipinjam. Martin mengaku awalnya tidak mencurigai niat tersebut.

“Saat bertemu bertiga, MT menyampaikan bahwa The Siauw Thjiu ingin meminjam rekening dan blangko cek atas nama saya. Awalnya, saya setuju karena niatnya hanya membantu,” ujar Martin.

Namun, pola manipulasi yang sama terulang. Pelapor menggunakan cek atas nama Martin untuk menarik dana dari rekeningnya. Total 385 cek digunakan oleh pelapor dengan total pencairan mencapai Rp 54 miliar. “Uang masuk dan keluar hanya diputar-putar ke rekening pelapor, istrinya, Budiman Halim, dan PT Jaya Mulya Raya agar bank tidak curiga,” tegas Martin.

Skandal 4.600 Cek Fiktif, Rp 1,3 Triliun Berputar

Kuasa Hukum Miming Theniko, Dr. Yopi Gunawan, SH, MH, MM, mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Dari 2017 hingga 2020, lebih dari 4.600 cek atas nama Martin dan beberapa pihak lainnya digunakan oleh The Siauw Thjiu dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 triliun.

“Tujuannya jelas, membuat seolah-olah perputaran rekening PT Sinar Runnerindo terlihat aktif di mata bank. Bahkan, ada dua cek atas nama Michael Theniko senilai Rp 125 juta dan Rp 150 juta yang dicairkan oleh pelapor pada November 2021. Padahal, cek tersebut telah diganti oleh cek atas nama Martin dengan nominal yang sama,” ungkap Yopi.

Yopi menyebut bahwa MT telah meminta pelapor mengembalikan cek-cek tersebut. Bahkan, somasi telah dilayangkan, tetapi hingga kini cek-cek itu belum dikembalikan oleh The Siauw Thjiu.

Kesaksian Menyebut Ada Niat Jahat Pelapor

Martin Theniko menyebut bahwa niat jahat dari pelapor sudah terlihat sejak awal. “Terdakwa MT tidak pernah berutang atau berinvestasi kepada pelapor. Rekening berikut fasilitas cek hanya dipinjam untuk memperbaiki performa keuangan perusahaan pelapor dan langsung ditarik kembali beberapa jam kemudian,” ujar Martin.

Sidang Lanjutan Akan Hadirkan Saksi Kunci

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 9 Januari 2024 dengan agenda menghadirkan saksi kunci, Tjindriawaty Halim, yang merupakan Komisaris PT Sinar Runnerindo sekaligus istri dari pelapor The Siauw Thjiu. Fakta dari persidangan mengungkap bahwa Tjindriawaty Halim ikut terlibat dalam pencairan cek ke rekening pribadinya.

Kesimpulan: Fakta-Fakta Manipulasi yang Terbongkar

Sidang penggelapan dana investasi tekstil ini semakin mengungkap pola manipulasi keuangan yang dilakukan oleh pelapor The Siauw Thjiu. Modus menggunakan rekening dan cek atas nama Miming Theniko dan Martin Theniko telah mencatatkan perputaran dana hingga Rp 1,3 triliun dengan pencairan 385 cek senilai Rp 54 miliar. Adanya skema rekayasa untuk menaikkan performa keuangan perusahaan semakin memperkuat dugaan manipulasi.

Kesaksian Martin Theniko, adik terdakwa, menambah bobot bukti bahwa peran pelapor bukan sekadar mitra bisnis, melainkan aktor utama dalam skema ini. Sidang berikutnya diprediksi akan mengungkap lebih banyak fakta baru, terutama dengan kehadiran saksi kunci Tjindriawaty Halim.***

  • Berita Terkait

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    CIBINONG – Seorang pemuda asal Desa Cibinong, Jawa Barat, menjadi perbincangan warga setelah dikabarkan meraih jackpot senilai Rp17 miliar dari permainan daring bertema Mahjong. Kemenangan tersebut disebut terjadi saat yang…

    Irjen Pol Sony Sonjaya: Anak Jalanan Bagian dari Anak Indonesia yang Harus Mendapat Makanan Bergizi

    JABAR PASS – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pemuda Desa Cibinong Menang Mahjong Ways Jackpot 17 Miliar Di Situs BOSCUAN303

    • December 13, 2025
    • 46 views

    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    • December 12, 2025
    • 20 views
    Kado Akhir Tahun untuk Bandung, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka ke Publik

    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    • December 12, 2025
    • 16 views
    Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Tembus Rp2,45 Juta per Gram

    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    • December 11, 2025
    • 18 views
    Korpri Bandung Tegaskan Pembinaan ASN Jadi Prioritas Pengurus Baru

    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    • December 11, 2025
    • 22 views
    Emas Antam Merangkak Naik, Berikut Daftar Harga Terbarunya

    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya

    • December 10, 2025
    • 24 views
    Harga Emas Antam Naik Rp13.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya