JABAR PASS – Harga emas Antam, berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada Senin, mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram, yakni dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di Rp1.472.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp860.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.621.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.182.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.748.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.880.000
- Harga emas 10 gram: Rp15.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp39.137.000
- Harga emas 50 gram: Rp78.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp156.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp390.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp780.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.561.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.