JABARPASS – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyerahkan sertifikat pada sejumlah provinsi yang berhasil mencatatkan karya budayanya ke daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Salah satu penerima adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sertifikat WBTB untuk Pemprov Jawa Barat diterima Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Febiyani, pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Halaman Taman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Sabtu 16 November 2024.
Selain Fadli Zon, dalam acara itu, hadir pula Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan ini sebagai wujud penghargaan terhadap pihak-pihak yang berkontribusi dalam melestarikan budaya Tanah Air.
“Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan penghargaaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada semua pihak yang telah berjuang melestarikan budaya Indonesia. Jadi warisan budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, tapi aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas serta jati diri bangsa,” kata Fadli Zon.
“Sebagai bangsa yang dianugerahi budaya yang sangat luar biasa, kita punya tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan, memperkenalkan, dan mempromosikan warisan budaya daerah kepada dunia. Karena itu, acara ini menjadi momentum penting yang mengingatkan kita semua betapa berharganya kekayaan budaya yang kita miliki,” tambahnya.
Menurut Fadli Zon AWBI menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan UU no.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan ini diharapkan warisan budaya daerah bisa ditindaklanjuti untuk terus dilestarikan hingga diperkenalkan kepada dunia.
“Mari kita jadikan acara ini momen refleksi dan inspirasi untuk terus menjaga serta merayakan keindahan warisan budaya kita. Semoga ini memberikan manfaat besar bagi kita semua,” ujar Menbud RI.
Tahun ini Kementerian Kebudayaan (sebelumya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI) menerima 668 usulan karya budaya dari sejumlah provinsi di Indonesia. Setelah melalui serangkaian penilaian dan sidang penetepan, terpilih 272 usulan karya budaya sebagai WBTB Indonesia 2024.
Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya berasal dari Jawa Barat. Berikut daftar karya budaya Jawa Barat yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2024:
- Bobotan (Kabupaten Indramayu)
- Boles (Kota Sukabumi)
- Empal Gentong (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon)
- Engkle (Jawa Barat Wilayah Budaya Priangan)
- Gacle (Kabupaten Sukabumi)
- Galendo (Kabupaten Ciamis)
- Gékbreng (Kabupaten Sukabumi)
- Hajat Bumi Cariu (Kabupaten Ciamis)
- Hajat Sasih Kampung Naga (Kabupaten Tasikmalaya)
- Kalua Jeruk Ciwidey (Kabupaten Bandung)
- Leuhang (Kabupaten Bandung)
- Maca Babad Cirebon (Kota Cirebon)
- Memitu Dermayu (Kabupaten Indramayu)
- Mipit Pare Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)
- Nadran Cirebon (Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon)
- Ngaseuk Huma Kasepuhan Banten Kidul Kasepuhan Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)
- Prah Prahan Kasepuhan Banten kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)
- Salametan Opat Belasna Kasepuhan Banten kidul Kabupaten Sukabumi (Kabupaten Sukabumi)
- Seren Taun, Nampa Taun, Mapag Taun Kasepuhan Girijaya (Kabupaten Sukabumi)
- Tata Ruang Kampung Dukuh (Kabupaten Garut)
- Terebang Sejak (Kabupaten Tasikmalaya)
- Ulin Barong Sekeloa (Kota Bandung)