JABAR PASS – Jajaran Polda Metro jaya akan mendapatkan hukuman atau pemecatan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika kedapatan terlibat dalam kasus narkotika.
Hal ini ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, menurutnya ini adalah upaya internalnya.
“Dan kami di Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat, memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal,” jelas Karyoto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari PMJNews, Rabu (6/11/2024).
“Di luar kami bersama-sama TNI-Polri dengan pemerintah daerah bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan,” sambungnya.
Bersama TNI, tokoh masyarakat hingga tokoh agama berupaya membuat masyarakat paham bahaya narkotika baik bagi tubuh maupun secara ekonomi.
“Yang harusnya buat uang belanja dipakai untuk beli ini (narkoba),” ujarnya.
Apabila ada keterlibatan narkotika sudah melibatkan aparat penegak hukum tentu lebih berbahaya karena bisa saja menjadi beking bagi pelaku narkoba.
“Seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar, dan kalau itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain,” terangnya.
Selain tindakan preventif terhadap pelaku narkoba, pihak kepolisian juga melakukan tindakan preemtif dengan memberikan pemahaman tentang narkoba, tawuran hingga korupsi ke sekolah-sekolah.
“Secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba,” tukasnya.