PPPK Paruh Waktu di Bandung Bakal Terima Gaji Ke-13 Secara Proporsional

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan mulai dicairkan pada 8 Juni 2026. Saat ini, proses penyiapan daftar pembayaran telah rampung dan anggaran untuk pencairan tersebut telah disiapkan.

Pemberian gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, PPPK termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

Selain itu, pelaksanaan pembayaran juga diperkuat melalui Surat Edaran Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandung II Nomor S-529/KPN.1302/2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun tetap berhak menerima gaji ke-13 dengan perhitungan proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK Paruh Waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima Gaji Ketiga Belas secara proporsional sesuai masa kerja yang telah dijalani,” ujarnya.

Perhitungan besaran gaji ke-13 dilakukan menggunakan formula n/12 dikalikan penghasilan satu bulan, dengan n merupakan jumlah bulan kerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Menurut Farhan, seluruh proses administrasi pembayaran telah selesai dilaksanakan. Pemkot Bandung juga telah memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Pemkot Bandung telah memastikan ketersediaan anggaran bagi pembayaran gaji sebagaimana dimaksud. Adapun proses pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 8 Juni 2026,” tuturnya.

  • Related Posts

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    JABAR PASS – Pemanfaatan gas bumi dinilai dapat memberikan efisiensi bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sumber energi rumah tangga, tetapi juga untuk mendukung sektor transportasi dan kegiatan usaha. Hal tersebut…

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    JABAR PASS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    • By shakira
    • September 10, 2026
    • 49 views
    PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    • By shakira
    • September 7, 2026
    • 77 views
    City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

    Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

    • By shakira
    • September 3, 2026
    • 98 views
    Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    • By shakira
    • August 31, 2026
    • 119 views
    Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    • By shakira
    • August 31, 2026
    • 106 views
    Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

    • By shakira
    • August 31, 2026
    • 116 views
    Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan