JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia per pukul 09.02 WIB, harga emas naik Rp25.000 menjadi Rp2.799.000 per gram dari sebelumnya Rp2.774.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.609.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan harga emas global.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh pecahan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.449.500
- 1 gram: Rp2.799.000
- 2 gram: Rp5.538.000
- 3 gram: Rp8.282.000
- 5 gram: Rp13.770.000
- 10 gram: Rp27.485.000
- 25 gram: Rp68.587.000
- 50 gram: Rp137.095.000
- 100 gram: Rp274.112.000
- 250 gram: Rp685.015.000
- 500 gram: Rp1.369.820.000
- 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.








