Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos 2026, Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos

JABAR PASS – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka jalur partisipasi bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) maupun menyanggah data penerima yang dinilai tidak sesuai.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Seluruh data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik setiap tiga bulan, mengingat data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Pengajuan usulan maupun sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Berikut langkah-langkah pengajuan usulan bansos:

### Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos

1. Unduh aplikasi **Cek Bansos** melalui Play Store atau App Store
2. Jika belum memiliki akun, pilih menu **“Buat Akun Baru”**
3. Lengkapi seluruh data diri sesuai formulir yang tersedia
4. Buat **username** dan **password**
5. Unggah swafoto sambil memegang KTP serta foto KTP
6. Klik **“Buat Akun”** hingga proses pendaftaran selesai
7. Login menggunakan akun yang telah dibuat
8. Pada halaman utama, pilih menu **“Usulan”**
9. Masukkan data pribadi sesuai KTP
10. Unggah dokumen pendukung yang diminta
11. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi

Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama pengusul akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui layanan resmi Kemensos berikut:

* **Call Center:** 021-171
* **WhatsApp Center:** 08877-171-171

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan data yang diinput valid dan sesuai dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh bantuan sosial secara tepat sasaran.

  • Berita Terkait

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp91.650 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.500…

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.400 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.750 per Kg pada Kamis Pagi

    JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp70.400 per kilogram (kg)…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    • July 9, 2026
    • 47 views
    ‘Pemikat Jiwa’ Pelet yang Berakibat Fatal, Mulai Tayang, Ikuti Sinopsis dan Trailer Berikut!

    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    • July 7, 2026
    • 67 views
    402 Rumah Sakit Angker Korea, Ini Sinopsis dan Trailernya Simak!

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • July 3, 2026
    • 82 views

    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    • June 29, 2026
    • 125 views
    Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.650 per Kg, Telur Ayam Rp29.500

    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    • June 29, 2026
    • 169 views
    Layanan Paspor di MPP Kota Bandung Selalu Penuh, Proses Cepat dan Ramah Jadi Daya Tarik

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram

    • June 29, 2026
    • 118 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,645 Juta per Gram