JABAR PASS – Harga emas batangan produksi Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Senin pukul 09.01 WIB mengalami penurunan sebesar Rp20.000 per gram. Harga emas yang sebelumnya berada di level Rp2.839.000 per gram kini turun menjadi Rp2.819.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di angka Rp2.626.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.459.500
- 1 gram: Rp2.819.000
- 2 gram: Rp5.578.000
- 3 gram: Rp8.342.000
- 5 gram: Rp13.870.000
- 10 gram: Rp27.685.000
- 25 gram: Rp69.087.000
- 50 gram: Rp138.095.000
- 100 gram: Rp276.112.000
- 250 gram: Rp690.015.000
- 500 gram: Rp1.379.820.000
- 1.000 gram: Rp2.759.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.








