JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat pagi mengalami penurunan tipis. Harga emas batangan turun Rp1.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.840.000 menjadi Rp2.839.000 per gram pada pukul 10.01 WITA.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam yang kini berada di level Rp2.644.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas batangan mulai ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.469.500
- Emas 1 gram: Rp2.839.000
- Emas 2 gram: Rp5.618.000
- Emas 3 gram: Rp8.402.000
- Emas 5 gram: Rp13.970.000
- Emas 10 gram: Rp27.885.000
- Emas 25 gram: Rp69.587.000
- Emas 50 gram: Rp139.095.000
- Emas 100 gram: Rp278.112.000
- Emas 250 gram: Rp695.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.389.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.







