JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Selasa pagi (6/5/2026) tercatat turun Rp35.000 per gram, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.545.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Selain itu, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.430.000
- 1 gram: Rp2.760.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.165.000
- 5 gram: Rp13.575.000
- 10 gram: Rp27.095.000
- 25 gram: Rp67.612.000
- 50 gram: Rp135.145.000
- 100 gram: Rp270.212.000
- 250 gram: Rp675.265.000
- 500 gram: Rp1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp2.700.600.000





