JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis (30/4/2026) pukul 09.25 WIB tercatat turun Rp15.000 menjadi Rp2.769.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.784.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.549.000 per gram. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi, penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
**Rincian harga emas Antam terbaru:**
* 0,5 gram: Rp1.434.500
* 1 gram: Rp2.769.000
* 2 gram: Rp5.478.000
* 3 gram: Rp8.192.000
* 5 gram: Rp13.620.000
* 10 gram: Rp27.185.000
* 25 gram: Rp67.837.000
* 50 gram: Rp135.595.000
* 100 gram: Rp271.112.000
* 250 gram: Rp677.515.000
* 500 gram: Rp1.354.820.000
* 1.000 gram: Rp2.709.600.000








