JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat pukul 08.59 WIB tercatat tidak berubah, tetap berada di level Rp2.805.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga terpantau stabil di angka Rp2.610.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.452.500
- 1 gram: Rp2.805.000
- 2 gram: Rp5.550.000
- 3 gram: Rp8.300.000
- 5 gram: Rp13.800.000
- 10 gram: Rp27.545.000
- 25 gram: Rp68.737.000
- 50 gram: Rp137.395.000
- 100 gram: Rp274.712.000
- 250 gram: Rp686.515.000
- 500 gram: Rp1.372.820.000
- 1.000 gram: Rp2.745.600.000







