Harga emas Antam per gram mengalami penurunan menjadi Rp3.045.000 dari sebelumnya Rp3.122.000, berdasarkan pantauan laman Logam Mulia di Jakarta, Rabu, pukul 08.50 WIB. Begitu pula harga beli kembali (buyback) emas Antam turun ke Rp2.794.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam per gram berdasarkan pecahan batangan:
-
0,5 gram: Rp1.572.500
-
1 gram: Rp3.045.000
-
2 gram: Rp6.030.000
-
3 gram: Rp9.020.000
-
5 gram: Rp15.000.000
-
10 gram: Rp29.945.000
-
25 gram: Rp74.737.000
-
50 gram: Rp149.395.000
-
100 gram: Rp298.712.000
-
250 gram: Rp746.515.000
-
500 gram: Rp1.492.820.000
-
1.000 gram: Rp2.985.600.000
Potongan pajak atas pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.







