Citilink Tetapkan Ketentuan Bagasi Baru Rute Domestik Mulai 1 Maret 2026

JABAR PASS – Maskapai penerbangan Citilink menetapkan sejumlah ketentuan terbaru terkait bagasi untuk rute domestik dan internasional. Aturan ini berlaku bagi seluruh penumpang sesuai dengan jenis rute dan metode pembelian tiket.

Berdasarkan informasi resmi di situs citilink.go.id, ketentuan bagasi untuk seluruh rute domestik yang dilayani armada Airbus A320 mulai berlaku pada 1 Maret 2026.

Ketentuan Bagasi Rute Domestik

Untuk penerbangan domestik, Citilink membedakan jatah bagasi berdasarkan kanal pembelian tiket:

  • Pembelian tiket domestik melalui website dan Mobile Apps Citilink (Member):
    Bagasi tercatat 15 kg dan bagasi kabin 7 kg.

  • Pembelian tiket domestik melalui website dan Mobile Apps Citilink (Non-Member):
    Bagasi tercatat 10 kg dan bagasi kabin 7 kg.

  • Pembelian tiket melalui agen kemitraan Citilink:
    Bagasi tercatat 10 kg dan bagasi kabin 7 kg.

Ketentuan Bagasi Rute Internasional

Untuk rute internasional, baik penerbangan langsung (direct) maupun transit (connecting), Citilink menyatakan tidak terdapat perubahan ketentuan bagasi.

Penumpang rute internasional tetap mendapatkan fasilitas:

  • Bagasi kabin 7 kg.

Apabila penumpang membawa bagasi kabin melebihi batas yang ditentukan, maka bagasi tersebut akan dialihkan menjadi bagasi tercatat dan dimuat ke dalam kompartemen kargo (cargo compartment). Penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp350.000 per buah.

Citilink mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan ini sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan di bandara.

  • Berita Terkait

    Harga Emas Antam Merosot Rp141 Ribu, Buyback Turut Terkoreksi

    JABAR PASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pukul 09.10 WIB mengalami penurunan cukup tajam. Harga emas turun Rp141.000 dari sebelumnya Rp2.972.000 menjadi…

    Ribuan Kendaraan Serbu Destinasi Wisata Bandung Selatan di H+1 Lebaran

    JABAR PASS – Data  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menunjukkan, pada H+1 Lebaran atau Minggu (22/3), sebanyak 49.783 kendaraan tercatat melintas menuju kawasan wisata Pacira yang meliputi Pasirjambu, Ciwidey, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Rp83.150/Kg, Daging Ayam Ras Rp44.000 per Kg

    • April 6, 2026
    • 4 views
    Cabai Rawit Merah Rp83.150/Kg, Daging Ayam Ras Rp44.000 per Kg

    Harga Emas Antam Merosot Rp141 Ribu, Buyback Turut Terkoreksi

    • April 6, 2026
    • 5 views
    Harga Emas Antam Merosot Rp141 Ribu, Buyback Turut Terkoreksi

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib OTW Padang lncar Poin Tambahan 

    • April 5, 2026
    • 38 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/>  Persib OTW Padang lncar Poin Tambahan 

    Farhan Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

    • April 4, 2026
    • 6 views
    Farhan Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Respons Cepat Lintas Dinas

    Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

    • April 4, 2026
    • 4 views
    Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

    RAKERKOT dan HALBIL PERCASI KOTA BANDUNG BIDIK MEDALI PORPROV XV 2026

    • April 4, 2026
    • 72 views
    RAKERKOT dan HALBIL PERCASI KOTA BANDUNG BIDIK MEDALI PORPROV XV 2026