Citilink Tetapkan Ketentuan Bagasi Baru Rute Domestik Mulai 1 Maret 2026

JABAR PASS – Maskapai penerbangan Citilink menetapkan sejumlah ketentuan terbaru terkait bagasi untuk rute domestik dan internasional. Aturan ini berlaku bagi seluruh penumpang sesuai dengan jenis rute dan metode pembelian tiket.

Berdasarkan informasi resmi di situs citilink.go.id, ketentuan bagasi untuk seluruh rute domestik yang dilayani armada Airbus A320 mulai berlaku pada 1 Maret 2026.

Ketentuan Bagasi Rute Domestik

Untuk penerbangan domestik, Citilink membedakan jatah bagasi berdasarkan kanal pembelian tiket:

  • Pembelian tiket domestik melalui website dan Mobile Apps Citilink (Member):
    Bagasi tercatat 15 kg dan bagasi kabin 7 kg.

  • Pembelian tiket domestik melalui website dan Mobile Apps Citilink (Non-Member):
    Bagasi tercatat 10 kg dan bagasi kabin 7 kg.

  • Pembelian tiket melalui agen kemitraan Citilink:
    Bagasi tercatat 10 kg dan bagasi kabin 7 kg.

Ketentuan Bagasi Rute Internasional

Untuk rute internasional, baik penerbangan langsung (direct) maupun transit (connecting), Citilink menyatakan tidak terdapat perubahan ketentuan bagasi.

Penumpang rute internasional tetap mendapatkan fasilitas:

  • Bagasi kabin 7 kg.

Apabila penumpang membawa bagasi kabin melebihi batas yang ditentukan, maka bagasi tersebut akan dialihkan menjadi bagasi tercatat dan dimuat ke dalam kompartemen kargo (cargo compartment). Penumpang akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp350.000 per buah.

Citilink mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan ini sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan di bandara.

  • Berita Terkait

    Pegadaian Siapkan 3.880 Kuota Mudik Gratis BUMN 2026 Sambut Idulfitri

    JABAR PASS – PT Pegadaian menyiapkan 3.880 kuota bagi masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk menyambut Idulfitri 1447 H. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pegadaian_id…

    Harga Cabai Rawit Merah Rp88.600 per Kg, Telur Ayam Rp32.200 Versi PIHPS

    JABAR PASS – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp88.600 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Citilink Tetapkan Ketentuan Bagasi Baru Rute Domestik Mulai 1 Maret 2026

    • February 18, 2026
    • 12 views
    Citilink Tetapkan Ketentuan Bagasi Baru Rute Domestik Mulai 1 Maret 2026

    Mudik Lebaran 2026, Polda Banten Bagi Arus ke Tiga Pelabuhan dan Terapkan Rekayasa Lalin

    • February 18, 2026
    • 13 views
    Mudik Lebaran 2026, Polda Banten Bagi Arus ke Tiga Pelabuhan dan Terapkan Rekayasa Lalin

    Pegadaian Siapkan 3.880 Kuota Mudik Gratis BUMN 2026 Sambut Idulfitri

    • February 18, 2026
    • 14 views
    Pegadaian Siapkan 3.880 Kuota Mudik Gratis BUMN 2026 Sambut Idulfitri

    Libur Panjang Imlek 2026, KAI Layani Lebih 813 Ribu Penumpang

    • February 18, 2026
    • 16 views
    Libur Panjang Imlek 2026, KAI Layani Lebih 813 Ribu Penumpang

    Harga Cabai Rawit Merah Rp88.600 per Kg, Telur Ayam Rp32.200 Versi PIHPS

    • February 18, 2026
    • 15 views
    Harga Cabai Rawit Merah Rp88.600 per Kg, Telur Ayam Rp32.200 Versi PIHPS

    Gerakan Agamis Diperkuat, Insentif Guru Ngaji Berlanjut, Toleransi Kian Kokoh

    • February 18, 2026
    • 17 views
    Gerakan Agamis Diperkuat, Insentif Guru Ngaji Berlanjut, Toleransi Kian Kokoh