JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau turun Rp7.000 pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.01 WIB, harga emas turun dari Rp2.954.000 menjadi Rp2.947.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.741.000 per gram dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500
-
Harga emas 1 gram: Rp2.947.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.834.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.726.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.510.000
-
Harga emas 10 gram: Rp28.965.000
-
Harga emas 25 gram: Rp72.287.000
-
Harga emas 50 gram: Rp144.495.000
-
Harga emas 100 gram: Rp288.912.000
-
Harga emas 250 gram: Rp722.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.







