Kemenhub Larang Bus Berstiker Silang Merah Beroperasi

JABAR PASS -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bus yang ditempeli stiker bertanda silang merah dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya, khususnya selama masa angkutan.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusut Nugroho, menjelaskan bahwa hasil inspeksi keselamatan angkutan orang dapat dikenali secara visual melalui stiker yang ditempel di kaca depan kendaraan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Talkshow Aksi Keselamatan di Car Free Day (CFD) Kabupaten Bogor, Senin.

Ia menerangkan, kendaraan yang dinyatakan lulus rampcheck akan diberikan stiker sebagai tanda telah memenuhi persyaratan keselamatan. Sementara itu, kendaraan yang tidak memenuhi aspek administrasi maupun teknis akan ditempeli stiker silang berwarna merah.

“Masyarakat diminta memperhatikan stiker yang terpasang di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa,” ujarnya.

Yusut menegaskan, apabila masyarakat menemukan kendaraan dengan stiker silang merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut karena terindikasi tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain memperhatikan stiker, Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat guna memeriksa status kelaikan jalan angkutan yang akan digunakan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi keselamatan kendaraan, mulai dari masa berlaku uji berkala (KIR) hingga izin penyelenggaraan angkutan atau Kartu Pengawasan (KPS).

“Cukup dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan memasukkan nomor pelat kendaraan, maka status keselamatan kendaraan akan langsung terlihat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusut menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya menjelang angkutan Lebaran 2026.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam memilih kendaraan yang aman, terlebih saat terjadi peningkatan mobilitas seperti pada arus mudik Lebaran. Menurutnya, kendaraan yang berkeselamatan merupakan harapan seluruh masyarakat agar perjalanan dapat berlangsung nyaman, tenang, dan selamat sampai tujuan.

Untuk itu, Kemenhub bersama dinas perhubungan provinsi serta kabupaten/kota secara rutin melaksanakan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap angkutan orang. Inspeksi tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum melayani masyarakat.

“Melalui rampcheck, kami ingin memastikan masyarakat dapat bepergian atau bersilaturahmi ke kampung halaman dengan rasa aman, nyaman, dan selamat,” katanya.

Selain angkutan umum, Kemenhub juga mengingatkan masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dengan melakukan perawatan rutin di bengkel terpercaya.

Pengemudi juga diimbau untuk merencanakan rute perjalanan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jalan, serta menghindari genangan air yang dapat mengganggu stabilitas kendaraan.

“Pastikan kondisi pengemudi sehat dan prima. Disarankan beristirahat setiap dua jam dan tidak mengemudi lebih dari empat jam tanpa jeda istirahat,” pungkas Yusut.

  • Berita Terkait

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

    Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

    JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 90 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    • August 20, 2026
    • 80 views
    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    • August 20, 2026
    • 55 views
    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    • August 20, 2026
    • 52 views
    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    • August 20, 2026
    • 53 views
    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!

    • August 18, 2026
    • 93 views
    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!