Nataru 2025–2026, Korlantas Polri Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas di Tol

JABAR PASS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan operasional kendaraan sumbu tiga di jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama, kendaraan sumbu tiga tidak diperbolehkan melintas di jalan tol selama masa Nataru. Sementara itu, untuk jalur arteri, pengaturan waktu operasional telah ditetapkan mulai pukul 17.00 WIB hingga pagi hari.

“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu dikutip dari ANTARA.

Ia mengimbau para pengusaha angkutan barang serta pengemudi kendaraan sumbu tiga agar mematuhi ketentuan tersebut. Korlantas Polri, kata dia, tidak akan ragu melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat selama Natal, tahun baru, dan libur panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa hasil evaluasi Operasi Nataru menunjukkan tren positif, khususnya dalam aspek keselamatan lalu lintas. Salah satunya ditunjukkan dengan penurunan angka fatalitas kecelakaan.

“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” ungkapnya.

Menurut Agus, capaian tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga berakhirnya Operasi Nataru. Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, maupun kawasan wisata.

“Seluruh strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 62 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 69 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 48 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 101 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 76 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

    • March 8, 2026
    • 121 views
    Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih