JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis mengalami kenaikan sejak hari sebelumnya. Harga per gram naik Rp15.000, dari Rp2.416.000 menjadi Rp2.431.000.
Harga buyback (jual kembali) juga ikut naik menjadi Rp2.291.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia pada Kamis:
-
0,5 gram: Rp1.265.500
-
1 gram: Rp2.431.000
-
2 gram: Rp4.802.000
-
3 gram: Rp7.178.000
-
5 gram: Rp11.930.000
-
10 gram: Rp23.805.000
-
25 gram: Rp59.387.000
-
50 gram: Rp118.695.000
-
100 gram: Rp237.312.000
-
250 gram: Rp593.015.000
-
500 gram: Rp1.185.820.000
-
1.000 gram: Rp2.371.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.




