JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercantum di laman Logam Mulia pada Rabu (10/12) tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp13.000. Harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.403.000 kini naik menjadi Rp2.416.000 per gram.
Harga buyback atau harga jual kembali juga ikut terkerek naik hingga menyentuh Rp2.276.000 per gram. Emas Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Rabu:
-
0,5 gram: Rp1.258.000
-
1 gram: Rp2.416.000
-
2 gram: Rp4.772.000
-
3 gram: Rp7.133.000
-
5 gram: Rp11.855.000
-
10 gram: Rp23.655.000
-
25 gram: Rp59.012.000
-
50 gram: Rp117.945.000
-
100 gram: Rp235.812.000
-
250 gram: Rp589.265.000
-
500 gram: Rp1.178.320.000
-
1.000 gram: Rp2.356.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.




