Pemkot Bandung Siaga Nataru, Tunda Perjalanan Luar Negeri Sesuai Instruksi Mendagri

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri yang disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam edaran tersebut, seluruh pejabat serta perangkat daerah diminta menunda perjalanan luar negeri pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan, pelayanan publik, dan pengendalian inflasi selama masa libur Nataru.

“Kami patuh dan mendukung penuh arahan Mendagri. Pejabat Pemkot Bandung harus tetap siaga di kota untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama Nataru. Ini periode krusial, semua wajib berada di tempat tugas,” ujarnya.

SE Mendagri tersebut menegaskan bahwa kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah harus menunda perjalanan luar negeri, kecuali untuk kepentingan esensial seperti tugas negara penting atau kebutuhan pengobatan. Rekomendasi perjalanan dinas yang sudah terbit juga diminta untuk ditinjau kembali, sehingga dapat dibatalkan atau dijadwalkan ulang.

Farhan menilai kebijakan ini sangat relevan dalam menghadapi libur panjang akhir tahun. Menurutnya, kehadiran aparat pemerintah di lapangan menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas kota.

“Kita tidak ingin pelayanan terganggu hanya karena pejabat berada di luar negeri. Pemkot Bandung harus hadir untuk warganya, sehingga kebijakan ini wajib dilaksanakan sepenuhnya,” tegasnya.

  • Berita Terkait

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    JABAR PASS – Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 masih terasa hingga tulisan ini diturunkan. Seperti terpantau ketika warga RT 01 RW 03 Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung merayakannya. Warga…

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    JABAR PASS  – Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Gedebage, Kota Bandung, terus mengembangkan pengolahan sampah berbasis sumber dengan memanfaatkan maggot sebagai salah satu metode untuk mengurangi volume sampah organik. Pengelola…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 81 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    • August 20, 2026
    • 72 views
    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    • August 20, 2026
    • 48 views
    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    • August 20, 2026
    • 47 views
    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    • August 20, 2026
    • 45 views
    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!

    • August 18, 2026
    • 84 views
    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!