
JABAR PASS – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol Sony Sonjaya, dalam kegiatan konsolidasi pada Rabu, 26 November, yang menghadirkan 81 unsur Kepala SPPG, jajaran keuangan, yayasan, hingga mitra.
Sony menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan tegas agar tidak ada satu pun anak Indonesia yang tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi. Meski 44 juta anak telah terdaftar sebagai penerima manfaat, masih banyak kelompok rentan yang belum terlayani secara optimal, terutama balita, anak jalanan, serta santri di pesantren pelosok.
Pendataan Balita yang Belum Terdata Oleh Posyandu
Dalam arahannya, Irjen Pol Sony Sonjaya meminta KSPPG untuk melakukan pendataan langsung di tingkat RT/RW, khususnya pada akhir pekan. Banyak balita di kota-kota besar yang belum terdaftar di posyandu sehingga tidak tercakup dalam program MBG.
“KSPPG bersama ahli gizi dan keuangan harus memastikan data balita, siapa yang sudah mendapat MBG dan siapa yang belum. Termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Kita perlu data yang utuh dan valid,” tegas Sony.
Anak Jalanan Harus Dijemput dan Didekati
Kelompok lain yang menjadi perhatian serius BGN adalah anak jalanan. Di mana, Kepala SPPG diminta mendatangi mereka secara langsung serta menginformasikan jadwal dan lokasi pembagian MBG—misalnya pukul 09.00 atau 10.00 pagi.
Tahap awal, Kepala SPPG dapat menyiapkan sekitar 10 paket makanan di lokasi yang ditetapkan sebagai shelter. Seiring informasi menyebar, lebih banyak anak jalanan akan datang dan dapat didata sebagai penerima manfaat.
“Menentukan shelter dan memastikan anak jalanan berkumpul di sana merupakan prestasi bagi KSPPG. Mereka di bawah usia 18 tahun adalah anak Indonesia yang berhak penuh atas MBG,” ujar Sony.
Pesantren Pelosok Harus Terdata
Sony juga menyoroti sejumlah pondok pesantren dan madrasah kecil di daerah pelosok yang memiliki santri aktif belajar setiap hari namun belum terdaftar sebagai penerima MBG. Madrasah kampung yang tidak tercantum dalam sistem data pemerintah harus segera dimasukkan sebagai target penerima.
“MBG adalah hak semua anak Indonesia, baik yang memiliki NISN, NIK, maupun yang belum terdata sekalipun,” katanya.
BGN Tegaskan Keseriusan
Melalui arahan ini, Sony menegaskan bahwa BGN sangat serius dalam penanganan MBG. Pemerataan gizi bagi seluruh anak Indonesia menjadi prioritas tanpa melihat status sosial, lokasi, maupun latar belakang pendidikan.
“Kita pastikan tidak ada lagi balita, anak jalanan, atau santri yang terlewatkan. Semua anak Indonesia berhak tumbuh dengan gizi yang layak,” tuturnya.**





