JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (26/11) mengalami koreksi tipis. Harga per gram turun Rp2.000, dari sebelumnya Rp2.380.000 menjadi Rp2.378.000. Harga buyback juga ikut melemah dan kini berada di level Rp2.239.000 per gram. Emas tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per pecahan pada Rabu:
-
0,5 gram: Rp1.239.000
-
1 gram: Rp2.378.000
-
2 gram: Rp4.696.000
-
3 gram: Rp7.019.000
-
5 gram: Rp11.665.000
-
10 gram: Rp23.275.000
-
25 gram: Rp58.062.000
-
50 gram: Rp116.045.000
-
100 gram: Rp232.012.000
-
250 gram: Rp579.765.000
-
500 gram: Rp1.159.320.000
-
1.000 gram: Rp2.318.600.000
Untuk transaksi pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.




