JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercatat pada laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, turun Rp16.000 dari sebelumnya Rp2.364.000 menjadi Rp2.348.000 per gram.
Harga buyback juga mengalami penurunan ke level Rp2.209.000 per gram. Emas tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat:
-
0,5 gram: Rp1.224.000
-
1 gram: Rp2.348.000
-
2 gram: Rp4.636.000
-
3 gram: Rp6.929.000
-
5 gram: Rp11.515.000
-
10 gram: Rp22.975.000
-
25 gram: Rp57.312.000
-
50 gram: Rp114.545.000
-
100 gram: Rp229.012.000
-
250 gram: Rp572.265.000
-
500 gram: Rp1.144.320.000
-
1.000 gram: Rp2.288.600.000
Sesuai ketentuan PMK 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.




