JABAR PASS – Harga emas Antam yang tercantum di situs Logam Mulia pada Kamis (20/11) tercatat kembali naik, dengan besaran kenaikan yang sama seperti hari sebelumnya, yaitu Rp21.000. Dengan demikian, harga emas per gram berubah dari Rp2.343.000 menjadi Rp2.364.000.
Harga buyback juga ikut meningkat menjadi Rp2.225.000 per gram. Emas Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku tarif PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam pada hari Kamis:
-
0,5 gram: Rp1.232.000
-
1 gram: Rp2.364.000
-
2 gram: Rp4.668.000
-
3 gram: Rp6.977.000
-
5 gram: Rp11.595.000
-
10 gram: Rp23.135.000
-
25 gram: Rp57.712.000
-
50 gram: Rp115.345.000
-
100 gram: Rp230.612.000
-
250 gram: Rp576.265.000
-
500 gram: Rp1.152.320.000
-
1.000 gram: Rp2.304.600.000
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22.




