Bandung Zoo Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Antara Dua Yayasan

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) merupakan langkah untuk menjaga ketertiban administrasi dan kejelasan pengelolaan aset milik daerah.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, langkah ini tidak berkaitan dengan konflik internal dua yayasan yang saling mengklaim sebagai pengelola kebun binatang.

“Pemkot tidak ikut campur dalam konflik internal. Kami hanya ingin memastikan penggunaan lahan yang merupakan aset milik Pemkot tetap tertib secara hukum,” ujar Agus, Senin (6/10/2025) di Balai Kota Bandung.

Pemkot Fokus pada Ketertiban Aset, Bukan Konflik Internal

Agus menjelaskan bahwa izin konservasi Bandung Zoo berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan Pemkot Bandung. Sementara itu, lahan kebun binatang sudah bersertifikat hak milik Pemkot Bandung dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dari sisi aset.

Pemkot saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Kehutanan pasca pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025, yang membahas status pengelolaan kebun binatang tersebut.

“Kami sudah bersurat ke kementerian untuk meminta kejelasan soal izin konservasi dan arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Diharapkan Ada Titik Damai

Penutupan sementara ini merupakan hasil keputusan rapat bersama pada 6 Agustus 2025, menyusul belum tercapainya kesepakatan antara kedua yayasan.

Pemkot Bandung berharap kedua pihak segera mencapai kesepakatan damai, sehingga Bandung Zoo dapat kembali dibuka untuk publik dan mendukung kegiatan edukasi, rekreasi, serta pemasukan daerah.

“Kami ingin Bandung Zoo kembali hidup, bukan hanya sebagai tempat wisata, tapi juga ruang edukasi dan kebanggaan warga Bandung,” ujarnya.

Pengelola Sementara Jadi Opsi

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot membuka kemungkinan pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berlangsung. Namun keputusan ini akan ditentukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan pihak terkait.

“Kami ingin semua pihak fokus pada solusi terbaik. Ini bukan semata soal aset, tapi juga soal tanggung jawab terhadap publik dan keberlangsungan satwa di dalamnya,” tutup Agus.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    JABAR PASS – Kota Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan data tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi…

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    JABAR PASS – Alfamidi turut menyediakan program mudik gratis Lebaran 2026 khusus bagi para membernya. Program ini menawarkan pilihan moda transportasi bus dan pesawat dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 6 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 15 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member