Bandung Zoo Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Antara Dua Yayasan

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) merupakan langkah untuk menjaga ketertiban administrasi dan kejelasan pengelolaan aset milik daerah.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, langkah ini tidak berkaitan dengan konflik internal dua yayasan yang saling mengklaim sebagai pengelola kebun binatang.

“Pemkot tidak ikut campur dalam konflik internal. Kami hanya ingin memastikan penggunaan lahan yang merupakan aset milik Pemkot tetap tertib secara hukum,” ujar Agus, Senin (6/10/2025) di Balai Kota Bandung.

Pemkot Fokus pada Ketertiban Aset, Bukan Konflik Internal

Agus menjelaskan bahwa izin konservasi Bandung Zoo berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan Pemkot Bandung. Sementara itu, lahan kebun binatang sudah bersertifikat hak milik Pemkot Bandung dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dari sisi aset.

Pemkot saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Kehutanan pasca pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025, yang membahas status pengelolaan kebun binatang tersebut.

“Kami sudah bersurat ke kementerian untuk meminta kejelasan soal izin konservasi dan arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Diharapkan Ada Titik Damai

Penutupan sementara ini merupakan hasil keputusan rapat bersama pada 6 Agustus 2025, menyusul belum tercapainya kesepakatan antara kedua yayasan.

Pemkot Bandung berharap kedua pihak segera mencapai kesepakatan damai, sehingga Bandung Zoo dapat kembali dibuka untuk publik dan mendukung kegiatan edukasi, rekreasi, serta pemasukan daerah.

“Kami ingin Bandung Zoo kembali hidup, bukan hanya sebagai tempat wisata, tapi juga ruang edukasi dan kebanggaan warga Bandung,” ujarnya.

Pengelola Sementara Jadi Opsi

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot membuka kemungkinan pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berlangsung. Namun keputusan ini akan ditentukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan pihak terkait.

“Kami ingin semua pihak fokus pada solusi terbaik. Ini bukan semata soal aset, tapi juga soal tanggung jawab terhadap publik dan keberlangsungan satwa di dalamnya,” tutup Agus.

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 67 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 92 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 99 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 64 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 121 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 93 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram