JABAR EKSPRES – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa kembali mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp34.000 per gram. Kini, harga jual emas Antam dibanderol Rp2.284.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.250.000.
Sehari sebelumnya, Senin (6/10), harga emas Antam juga sudah mencatat kenaikan sebesar Rp11.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback (harga jual kembali) pada Selasa melonjak ke angka Rp2.132.000 per gram.
Pajak Transaksi Emas Sesuai Aturan PMK
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback oleh Antam.
Adapun untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Selasa):
-
0,5 gram: Rp1.192.000
-
1 gram: Rp2.284.000
-
2 gram: Rp4.508.000
-
3 gram: Rp6.737.000
-
5 gram: Rp11.195.000
-
10 gram: Rp22.335.000
-
25 gram: Rp55.712.000
-
50 gram: Rp111.345.000
-
100 gram: Rp222.612.000
-
250 gram: Rp556.265.000
-
500 gram: Rp1.112.320.000
-
1.000 gram: Rp2.224.600.000









