212 ASN Dilantik, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Integritas

JABAR PASS – Sebanyak 212 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan PNS dan PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 9 September 2025.

Formasi ini terdiri dari 4 CPNS yang telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun dan 208 PPPK, yang mencakup 4 guru, 183 tenaga kesehatan, serta 21 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Farhan mengucapkan selamat kepada para ASN yang dilantik dan mengingatkan bahwa status sebagai PNS atau PPPK bukan sekadar administratif, melainkan amanah pengabdian kepada masyarakat.

“Saudara tidak hanya dituntut bekerja sesuai tupoksi, tetapi juga harus menghadirkan solusi, memberi pelayanan yang humanis, dan menjaga citra Pemkot Bandung,” tegas Farhan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, mengingat saat ini Kota Bandung berada dalam perhatian serius lembaga penegak hukum.

“Kota Bandung kini menjadi salah satu contoh baik bagi Kejaksaan hingga KPK. Komunikasi dengan unit-unit kerja di Pemkot berlangsung intens sebagai bagian dari visi Bandung Amanah,” tambahnya.

Kepada tenaga kesehatan, yang mendominasi formasi PPPK, Farhan memberikan perhatian khusus dengan menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan dan kemampuan komunikasi.

“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal keterampilan medis, tetapi juga soal bagaimana berkomunikasi dengan masyarakat. Ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia pun menutup sambutannya dengan pesan moral kepada seluruh ASN:

“Niatkan pekerjaan sebagai ibadah. Pegawai negeri bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Layani masyarakat dengan tulus, tanpa pilih kasih, dan jangan mempersulit urusan mereka,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 4 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 6 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 6 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 8 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 8 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia