PPATK: Lebih dari 1 Juta Rekening Diduga Terkait Tindak Pidana

JABAR PASS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sejak 2020, terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan ini merupakan hasil dari proses analisis dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7), Koordinator Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa dari total tersebut, lebih dari 150 ribu rekening diketahui sebagai rekening nominee, yang diperoleh melalui praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, atau metode lain yang melanggar hukum. Sebagian besar rekening ini digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan sebelum akhirnya menjadi tidak aktif (dormant).

Lebih lanjut, terdapat lebih dari 50 ribu rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sebelum menerima dana mencurigakan, mengindikasikan bahwa rekening tersebut sengaja dibuat untuk menerima aliran dana ilegal.

Rekening Bansos dan Instansi Pemerintah Ikut Terdeteksi

PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama lebih dari 3 tahun. Dana dalam rekening tersebut mencapai total Rp2,1 triliun, namun hanya mengendap tanpa tersalurkan secara efektif—menunjukkan potensi penyaluran bansos yang belum tepat sasaran.

Tak hanya itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga ditemukan dalam kondisi tidak aktif, dengan dana mengendap hingga Rp500 miliar. Padahal, secara fungsional, rekening-rekening tersebut seharusnya digunakan secara aktif dan berada dalam pengawasan.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan merugikan pemilik sah dari rekening tersebut,” tegas Natsir.

Rekomendasi dan Imbauan dari PPATK

PPATK merekomendasikan sektor perbankan untuk memperkuat pengelolaan rekening tidak aktif dengan langkah-langkah berikut:

  • Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara lebih ketat

  • Customer Due Diligence (CDD) yang menyeluruh

  • Edukasi dan imbauan kepada nasabah untuk tetap aktif mengelola rekening mereka

Meski perbankan telah memiliki standar keamanan tinggi, PPATK menekankan bahwa peran aktif nasabah sangat penting dalam menjaga keamanan dana dan data mereka.

“Rekening yang tidak digunakan bisa menjadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, demi menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” ujar Natsir.

Langkah Jika Rekening Diblokir atau Dinonaktifkan

Jika nasabah menerima notifikasi bahwa rekeningnya berstatus dormant atau mengalami penghentian sementara, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Mengisi formulir pengajuan keberatan melalui tautan: bit.ly/FormHensem

  2. Menunggu proses review oleh PPATK dan pihak bank. Proses ini memakan waktu maksimal 5 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja tergantung pada kelengkapan data.

  3. Melakukan pengecekan status rekening secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank terkait.

PPATK memastikan bahwa semua proses dilakukan demi melindungi hak dan keamanan nasabah, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan aman.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 9 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 6 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    • January 31, 2026
    • 3 views
    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 8 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 25 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 16 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang