PPATK: Lebih dari 1 Juta Rekening Diduga Terkait Tindak Pidana

JABAR PASS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sejak 2020, terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan ini merupakan hasil dari proses analisis dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7), Koordinator Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa dari total tersebut, lebih dari 150 ribu rekening diketahui sebagai rekening nominee, yang diperoleh melalui praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, atau metode lain yang melanggar hukum. Sebagian besar rekening ini digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan sebelum akhirnya menjadi tidak aktif (dormant).

Lebih lanjut, terdapat lebih dari 50 ribu rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi sebelum menerima dana mencurigakan, mengindikasikan bahwa rekening tersebut sengaja dibuat untuk menerima aliran dana ilegal.

Rekening Bansos dan Instansi Pemerintah Ikut Terdeteksi

PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama lebih dari 3 tahun. Dana dalam rekening tersebut mencapai total Rp2,1 triliun, namun hanya mengendap tanpa tersalurkan secara efektif—menunjukkan potensi penyaluran bansos yang belum tepat sasaran.

Tak hanya itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga ditemukan dalam kondisi tidak aktif, dengan dana mengendap hingga Rp500 miliar. Padahal, secara fungsional, rekening-rekening tersebut seharusnya digunakan secara aktif dan berada dalam pengawasan.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi dan merugikan pemilik sah dari rekening tersebut,” tegas Natsir.

Rekomendasi dan Imbauan dari PPATK

PPATK merekomendasikan sektor perbankan untuk memperkuat pengelolaan rekening tidak aktif dengan langkah-langkah berikut:

  • Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara lebih ketat

  • Customer Due Diligence (CDD) yang menyeluruh

  • Edukasi dan imbauan kepada nasabah untuk tetap aktif mengelola rekening mereka

Meski perbankan telah memiliki standar keamanan tinggi, PPATK menekankan bahwa peran aktif nasabah sangat penting dalam menjaga keamanan dana dan data mereka.

“Rekening yang tidak digunakan bisa menjadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, demi menjaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” ujar Natsir.

Langkah Jika Rekening Diblokir atau Dinonaktifkan

Jika nasabah menerima notifikasi bahwa rekeningnya berstatus dormant atau mengalami penghentian sementara, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Mengisi formulir pengajuan keberatan melalui tautan: bit.ly/FormHensem

  2. Menunggu proses review oleh PPATK dan pihak bank. Proses ini memakan waktu maksimal 5 hari kerja, dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja tergantung pada kelengkapan data.

  3. Melakukan pengecekan status rekening secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank terkait.

PPATK memastikan bahwa semua proses dilakukan demi melindungi hak dan keamanan nasabah, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan aman.

  • Berita Terkait

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    JABAR PASS – Sebanyak sekitar 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan…

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya sebagai destinasi kuliner berkelas dunia. Pengembangan tersebut akan mencakup kawasan Pecinan Lama hingga sejumlah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    • August 27, 2026
    • 21 views
    143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras, Penyaluran Digelar Serentak di 30 Kecamatan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    • August 27, 2026
    • 21 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81.800, Telur Ayam Rp28.860 per Kg

    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    • August 26, 2026
    • 55 views
    Paket Santet, Teror Maut Paket Misterius yang Mengancam Jiwa! Ini Sinopsis Plus Trailernya!

    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    • August 26, 2026
    • 35 views
    Pemkot Bandung Bidik Pasar Baru-Pecinan Lama Jadi Kawasan Kuliner Berkelas Dunia

    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    • August 26, 2026
    • 32 views
    Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 114 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung