JABAR PASS – Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada Senin (7/7) turun Rp7.000 menjadi Rp1.901.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.908.000.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas juga mengalami penurunan, kini berada di angka Rp1.745.000 per gram.
Ketentuan Pajak:
-
Penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22:
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk non-NPWP
-
-
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Untuk pembelian emas batangan, berlaku potongan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:
-
0,45% bagi pemilik NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam per Senin (7/7):
-
0,5 gram: Rp1.000.500
-
1 gram: Rp1.901.000
-
2 gram: Rp3.742.000
-
3 gram: Rp5.588.000
-
5 gram: Rp9.280.000
-
10 gram: Rp18.505.000
-
25 gram: Rp46.137.000
-
50 gram: Rp92.195.000
-
100 gram: Rp184.312.000
-
250 gram: Rp460.515.000
-
500 gram: Rp920.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.841.600.000








