Harga Emas Antam Turun Lima Hari Beruntun, Kini di Level Rp1.880.000 per Gram
JABAR PASS – – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat penurunan pada hari Senin (30/6), menandai penurunan selama lima hari berturut-turut. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas hari ini turun Rp4.000 menjadi Rp1.880.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.884.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut melemah, turun ke level Rp1.724.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.
-
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk yang tidak memiliki NPWP
-
PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.
-
Sementara untuk pembelian emas batangan, berlaku PPh 22 sebesar:
-
0,45% bagi pembeli dengan NPWP
-
0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
-
Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (Senin, 30 Juni)
Berikut adalah harga pecahan emas batangan per hari ini berdasarkan situs Logam Mulia:
-
0,5 gram : Rp990.000
-
1 gram : Rp1.880.000
-
2 gram : Rp3.700.000
-
3 gram : Rp5.525.000
-
5 gram : Rp9.175.000
-
10 gram : Rp18.295.000
-
25 gram : Rp45.612.000
-
50 gram : Rp91.145.000
-
100 gram : Rp182.212.000
-
250 gram : Rp455.265.000
-
500 gram : Rp910.320.000
-
1.000 gram (1 kg) : Rp1.820.600.000








