JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (26/6/2025), harga jual emas turun sebesar Rp8.000, dari sebelumnya Rp1.932.000 menjadi Rp1.924.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas juga ikut turun ke angka Rp1.768.000 per gram.
Penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta:
-
Pemilik NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%
-
Non-NPWP dikenakan 3%
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak:
-
0,45% untuk pembeli dengan NPWP
-
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Kamis (26/6):
-
0,5 gram: Rp1.012.000
-
1 gram: Rp1.924.000
-
2 gram: Rp3.788.000
-
3 gram: Rp5.657.000
-
5 gram: Rp9.395.000
-
10 gram: Rp18.735.000
-
25 gram: Rp46.712.000
-
50 gram: Rp93.345.000
-
100 gram: Rp186.612.000
-
250 gram: Rp466.265.000
-
500 gram: Rp932.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.864.600.000
Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kurs rupiah. Disarankan untuk memantau situs resmi Logam Mulia untuk update terbaru.








