JABARPASS – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia pada Rabu (25/6), tercatat tidak mengalami perubahan. Harga jual tetap di angka Rp1.932.000 per gram, sementara harga buyback (pembelian kembali) juga stabil di Rp1.776.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
-
Buyback:
-
1,5% untuk pemilik NPWP
-
3% untuk non-NPWP
-
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback untuk transaksi di atas Rp10 juta.
-
-
Pembelian:
-
0,45% untuk pemilik NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
-
Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
Daftar Harga Emas Antam per Rabu (25/6)
-
0,5 gram: Rp1.016.000
-
1 gram: Rp1.932.000
-
2 gram: Rp3.804.000
-
3 gram: Rp5.681.000
-
5 gram: Rp9.435.000
-
10 gram: Rp18.815.000
-
25 gram: Rp46.912.000
-
50 gram: Rp93.745.000
-
100 gram: Rp187.412.000
-
250 gram: Rp468.265.000
-
500 gram: Rp936.320.000
-
1.000 gram: Rp1.872.600.000








