
JABARPASS – Pemkot Bandung mengawal penuh pemindahan Sekolah Luar Biasa Negeri A (SLB Negeri A) Pajajaran, sekaligus menyiapkan solusinya yang terbaik bagi semua pihak.
Mengawal secara penuh proses pemindahan SLB Negeri A Pajajaran Bandung, merupakan komitmen Pemkot, dilansir JABARPASS dari akun Instagram @hmfarhanbdg, pada 23 Mei 205.
Wali Kota menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan pendekatan empati dan berorientasi pada solusi terbaik untuk semua pihak, khususnya para siswa penyandang disabilitas netra.
“Secara hukum, lahan ini adalah milik Kementerian Sosial. Namun, empati tidak bisa diatur dalam KUHP. Itu ada di hati nurani. Karena itu, Pemkot Bandung hadir memastikan bahwa hak anak-anak SLB Negeri A Pajajaran tidak akan diabaikan,” ujar Farhan.
Selain itu, pemindahan SLB Negeri A Pajajaran bagian dari rencana pemanfaatan aset Kementerian Sosial RI untuk pembangunan Sekolah Rakyat. (Rizky Anugrah)










