Muhammad Akmal Arrafat Kunjungi DPRD Kota Tangerang Selatan, Bahas Strategi Pembentukan Perda dan Penguatan Perencanaan Anggaran

JABARPASS – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan pimpinan serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung, Muhammad Akmal Arrafat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (26/5).

 

Dalam pertemuan tersebut, Akmal menyoroti pentingnya peran Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) sebagai instrumen perencanaan yang sistematis dan berbasis skala prioritas untuk menentukan rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk dalam satu tahun anggaran.

 

“Propemperda adalah cetak biru penyusunan Perda yang harus disusun secara terpadu dan efisien, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Akmal.

 

Selain Propemperda, Akmal juga menjelaskan konsep Bapemperda kumulatif terbuka, yaitu mekanisme pembahasan beberapa Raperda sekaligus dalam satu proses yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, mekanisme ini penting untuk mempercepat pembentukan peraturan daerah yang mendesak seperti pertanggungjawaban APBD, pemekaran kecamatan, dan penataan desa.

 

Akmal juga menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS memiliki posisi strategis dalam penyusunan APBD. “KUA memberikan arah kebijakan umum, sementara PPAS menetapkan prioritas dan plafon anggaran. Keduanya menjadi dasar utama dalam menyusun Rancangan APBD yang berkualitas dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pertukaran pengetahuan antar-daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah.

  • Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Lahirnya Juara Baru Mengakhiri Kemeriahan MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

    • February 1, 2026
    • 83 views
    Lahirnya Juara Baru Mengakhiri Kemeriahan MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 40 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 22 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    • January 31, 2026
    • 20 views
    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 19 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 38 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada