JABARPASS – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan pimpinan serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung, Muhammad Akmal Arrafat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (26/5).
Dalam pertemuan tersebut, Akmal menyoroti pentingnya peran Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) sebagai instrumen perencanaan yang sistematis dan berbasis skala prioritas untuk menentukan rancangan peraturan daerah yang akan dibentuk dalam satu tahun anggaran.
“Propemperda adalah cetak biru penyusunan Perda yang harus disusun secara terpadu dan efisien, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Akmal.
Selain Propemperda, Akmal juga menjelaskan konsep Bapemperda kumulatif terbuka, yaitu mekanisme pembahasan beberapa Raperda sekaligus dalam satu proses yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, mekanisme ini penting untuk mempercepat pembentukan peraturan daerah yang mendesak seperti pertanggungjawaban APBD, pemekaran kecamatan, dan penataan desa.
Akmal juga menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS memiliki posisi strategis dalam penyusunan APBD. “KUA memberikan arah kebijakan umum, sementara PPAS menetapkan prioritas dan plafon anggaran. Keduanya menjadi dasar utama dalam menyusun Rancangan APBD yang berkualitas dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pertukaran pengetahuan antar-daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan daerah.










