38 Pelanggar Minol dan Asusila Disidang Terbuka, Satpol PP Kota Bandung Berikan Efek Jera Lewat Sidang Tipiring

38 Pelanggar Minol dan Asusila Disidang Terbuka, Satpol PP Kota Bandung Berikan Efek Jera Lewat Sidang Tipiring

JABAR PASS  – Satpol PP Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) terbuka yang digelar di Kantor Satpol PP, Jalan Martanegara, Rabu (28/5/2025). Dalam kegiatan ini, sebanyak 38 pelanggar disidang, terdiri dari pelaku pelanggaran peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan tindakan asusila di ruang publik.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, sidang on the street ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan proses hukum secara terbuka dan lebih dekat ke masyarakat.

“Sidang ini kami gelar langsung di lapangan agar lebih transparan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas harian di kantor,” ujar Henry.

Jenis Pelanggaran dan Dasar Hukum

Adapun pelanggaran yang disidangkan meliputi:

  • Penjualan minuman keras tanpa izin

  • Peredaran obat-obatan terlarang

  • Kegiatan berdagang di lokasi terlarang

  • Perbuatan asusila di tempat umum

Seluruh tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, termasuk:

  • Pasal 17 ayat (1) huruf a: Larangan memfasilitasi atau melakukan perbuatan asusila

  • Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Larangan berdagang di tempat terlarang dan menjual minuman keras

  • Pasal 25 ayat (2): Larangan menjalankan usaha minuman beralkohol tanpa izin

  • Pasal 55 ayat (1): Ancaman pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta

Vonis dan Denda

Dalam sidang tersebut, pelanggaran asusila dikenai denda Rp100.000 hingga Rp200.000, sedangkan pelanggar minol dijatuhi denda Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan pengganti (subsider) dua bulan.

Penguatan Aturan dan Pengawasan Minol

Henry mengungkapkan bahwa peredaran minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi fokus perhatian Wali Kota Bandung. Saat ini, Pemkot Bandung tengah memfinalisasi dua kebijakan utama:

  1. Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol) – turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024.

  2. Penguatan regulasi yustisi – untuk mendukung penegakan hukum oleh Satpol PP.

Langkah ini didukung oleh sinergi lintas instansi seperti Disdagin dan Satpol PP, yang bertujuan menciptakan kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Penegakan hukum yang konsisten ini bertujuan menciptakan efek jera dan membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tegas Henry

  • Berita Terkait

    Monte Equipment Tampil di IndoFest 2026, Siapkan Promo Carrier Bonus Hydropack

    JABAR PASS – Lagi, masih dari kota kembang Bandung. Monte Equipment merupakan brand outdoor sudah ada sejak tahun 2019 namun masih skala home industri Berawal dari produksi tas westbag dan…

    Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Anjlok Rp15.000, Buyback Jadi Rp2,571 Juta

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp71.600 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.800 per Kg

    • June 24, 2026
    • 10 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp71.600 per Kg, Telur Ayam Ras Rp29.800 per Kg

    Harga Emas Antam Anjlok Rp18.000 per Gram, Buyback Turut Turun ke Rp2,372 Juta

    • June 24, 2026
    • 11 views

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp72.650/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan di Pasar Nasional

    • June 23, 2026
    • 21 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp72.650/kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan di Pasar Nasional

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,673 Juta per Gram

    • June 23, 2026
    • 21 views
    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Tembus Rp2,673 Juta per Gram

    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    • June 23, 2026
    • 26 views
    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    • June 23, 2026
    • 26 views
    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling