38 Pelanggar Minol dan Asusila Disidang Terbuka, Satpol PP Kota Bandung Berikan Efek Jera Lewat Sidang Tipiring

38 Pelanggar Minol dan Asusila Disidang Terbuka, Satpol PP Kota Bandung Berikan Efek Jera Lewat Sidang Tipiring

JABAR PASS  – Satpol PP Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) terbuka yang digelar di Kantor Satpol PP, Jalan Martanegara, Rabu (28/5/2025). Dalam kegiatan ini, sebanyak 38 pelanggar disidang, terdiri dari pelaku pelanggaran peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal dan tindakan asusila di ruang publik.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, sidang on the street ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan proses hukum secara terbuka dan lebih dekat ke masyarakat.

“Sidang ini kami gelar langsung di lapangan agar lebih transparan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat tanpa mengganggu aktivitas harian di kantor,” ujar Henry.

Jenis Pelanggaran dan Dasar Hukum

Adapun pelanggaran yang disidangkan meliputi:

  • Penjualan minuman keras tanpa izin

  • Peredaran obat-obatan terlarang

  • Kegiatan berdagang di lokasi terlarang

  • Perbuatan asusila di tempat umum

Seluruh tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, termasuk:

  • Pasal 17 ayat (1) huruf a: Larangan memfasilitasi atau melakukan perbuatan asusila

  • Pasal 21 ayat (1) huruf a dan f: Larangan berdagang di tempat terlarang dan menjual minuman keras

  • Pasal 25 ayat (2): Larangan menjalankan usaha minuman beralkohol tanpa izin

  • Pasal 55 ayat (1): Ancaman pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta

Vonis dan Denda

Dalam sidang tersebut, pelanggaran asusila dikenai denda Rp100.000 hingga Rp200.000, sedangkan pelanggar minol dijatuhi denda Rp2 juta hingga Rp3 juta, dengan ancaman kurungan pengganti (subsider) dua bulan.

Penguatan Aturan dan Pengawasan Minol

Henry mengungkapkan bahwa peredaran minuman beralkohol dan obat terlarang menjadi fokus perhatian Wali Kota Bandung. Saat ini, Pemkot Bandung tengah memfinalisasi dua kebijakan utama:

  1. Keputusan Wali Kota tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Wasdal Minol) – turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024.

  2. Penguatan regulasi yustisi – untuk mendukung penegakan hukum oleh Satpol PP.

Langkah ini didukung oleh sinergi lintas instansi seperti Disdagin dan Satpol PP, yang bertujuan menciptakan kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Penegakan hukum yang konsisten ini bertujuan menciptakan efek jera dan membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tegas Henry

  • Berita Terkait

    Integrasi Gober dan Gaslah Jadi Solusi Atasi Sampah Kota Bandung

    JABAR PASS – Lonjakan sampah selama bulan Ramadan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Produksi sampah tercatat meningkat hingga 20 persen, memaksa pemerintah bergerak cepat dengan berbagai strategi, mulai…

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    2.266 Petugas Disiagakan Saat Lebaran, Pemkot Bandung Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

    • March 21, 2026
    • 0 views
    2.266 Petugas Disiagakan Saat Lebaran, Pemkot Bandung Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

    Alternatif Wisata Lebaran, Tahura Djuanda Bandung Hadirkan Alam dan Edukasi

    • March 21, 2026
    • 0 views
    Alternatif Wisata Lebaran, Tahura Djuanda Bandung Hadirkan Alam dan Edukasi

    Integrasi Gober dan Gaslah Jadi Solusi Atasi Sampah Kota Bandung

    • March 21, 2026
    • 0 views
    Integrasi Gober dan Gaslah Jadi Solusi Atasi Sampah Kota Bandung

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 85 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 102 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 136 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik