JABAR PASS– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, Rabu (tanggal laporan), tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp28.000 per gram. Harga emas kini berada di angka Rp1.895.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya di Rp1.923.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga ikut turun menjadi Rp1.739.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Sesuai PMK 34/PMK.10/2017
Transaksi jual maupun beli emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
-
Buyback emas di atas Rp10 juta:
-
Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
-
Dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
-
Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi.
-
-
Pembelian emas batangan:
-
Dikenai PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP.
-
Sebesar 0,9% untuk non-NPWP.
-
Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 saat transaksi.
-
Harga Emas Batangan Antam per Rabu (terbaru)
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan gram:
-
0,5 gram: Rp997.500
-
1 gram: Rp1.895.000
-
2 gram: Rp3.730.000
-
3 gram: Rp5.570.000
-
5 gram: Rp9.250.000
-
10 gram: Rp18.445.000
-
25 gram: Rp45.987.000
-
50 gram: Rp91.895.000
-
100 gram: Rp183.712.000
-
250 gram: Rp459.051.000
-
500 gram: Rp917.820.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp1.835.600.000









