Wali Kota Bandung Dukung Jam Malam untuk Pelajar, Fokuskan Razia Minuman Beralkohol

JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam bagi peserta didik yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemkot Bandung dalam menjaga ketertiban remaja dan memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di kalangan pelajar.

“Kalau gubernur sudah keluarkan kebijakan, kami di Bandung akan mendukung dan melaksanakannya. Tunggu saja surat edarannya, nanti kami akan tegakkan bersama,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, 27 Mei 2025.

Penerapan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang bertujuan mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Dalam aturan tersebut, para peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kondisi tertentu seperti:

  • Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan

  • Menghadiri kegiatan keagamaan atau sosial atas sepengetahuan orang tua

  • Dalam keadaan darurat atau bencana

Menanggapi pertanyaan soal pembentukan satuan tugas khusus, Farhan menilai hal itu tidak diperlukan. Ia menyebut bahwa penegakan aturan jam malam bisa disinergikan dengan razia minuman keras (miras) ilegal yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemkot Bandung.

“Satgas tidak perlu. Kami fokus melakukan razia miras ilegal. Penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin sedang kami bersihkan total,” tegasnya.

Farhan juga menyoroti insiden saat kegiatan pawai, di mana tim kebersihan menemukan banyak botol minuman keras berserakan. Beberapa kasus serius bahkan menyebabkan keracunan hingga kematian.

“Saat bersih-bersih pasca pawai, ditemukan banyak sekali botol minuman keras. Dampaknya ada korban yang sampai kritis dirawat di rumah sakit bahkan ada yang meninggal,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung kini rutin menyisir toko dan kios yang menjual minuman keras serta obat-obatan terlarang secara ilegal. Barang bukti hasil sitaan akan disita, dicatat, dan diajukan ke pengadilan untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

“Barang-barang itu kami catat dulu sebagai barang bukti. Lalu dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan perintah penghancuran,” tambah Farhan.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    JABAR PASS – Wilayah perbatasan Kota Bandung di RW 09 Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, kini tampak lebih terang dan aman setelah dilakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan…

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Lahirnya Juara Baru Mengakhiri Kesemarakan MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

    • February 1, 2026
    • 41 views
    Lahirnya Juara Baru Mengakhiri Kesemarakan MilkLife Soccer Challenge Bandung Seri 2 2025/2026

    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    • January 31, 2026
    • 27 views
    MLSC Seri 2 2025/2026 Digelar di Bandung, Antusiasme Peserta Terus Meningkat

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    • January 31, 2026
    • 17 views
    Harga Bawang dan Cabai Turun, Daging Sapi Justru Naik

    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    • January 31, 2026
    • 13 views
    KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Segera Pesan Tiket Kereta Lebaran 2026

    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    • January 31, 2026
    • 17 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Kini Jadi Rp2,86 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    Persib Tetap Kudu Waspada

    • January 31, 2026
    • 33 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> Persib Tetap Kudu Waspada