JABAR PASS – Sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrid — sebanyak 200 perwakilan hadir langsung, sementara 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Farhan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Menurutnya, aparatur negara harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik sekaligus teladan di tengah masyarakat.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi tolok ukur utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak dalam mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan di hadapan ribuan peserta yang hadir langsung maupun daring.
Farhan juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Kota Bandung, mulai dari perubahan iklim ekstrem, persoalan banjir dan sampah, hingga pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp400–600 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farhan menyebut Program PPPK Paruh Waktu sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.
“Huruf ‘U’ dalam visi Bandung Utama berarti Unggul. Itu berarti aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga berharap momentum pengangkatan PPPK ini menjadi awal dari pengabdian tulus kepada masyarakat.
“Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, berintegritas,” tegas Farhan.
Di akhir arahannya, Farhan mengajak seluruh PPPK untuk menjaga etos kerja dan solidaritas.
“Saya bukan superman, tapi kita adalah super team. Kolaborasi adalah kunci. Mari wujudkan Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” serunya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa dari total 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN. Rinciannya meliputi 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis, sementara 49 formasi lainnya tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, sedangkan 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan YouTube,” ujar Evi.
Adapun Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Bandung menuntaskan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengapresiasi Pemkot Bandung yang menjadi pelopor di Jawa Barat dalam menyelesaikan penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses rampung sebelum akhir Oktober,” katanya.
Imas menilai langkah ini sebagai bukti pelaksanaan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi.
“Ini contoh praktik baik. Tidak ada kedekatan jabatan, semuanya berbasis kinerja dan profesionalisme. ASN di Bandung sudah menunjukkan budaya kerja yang layak diteladani,” tuturnya.









