JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.24 WIB, harga emas Antam turun Rp15.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.660.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.360.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Besaran PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.372.500
- 1 gram: Rp2.645.000
- 2 gram: Rp5.230.000
- 3 gram: Rp7.820.000
- 5 gram: Rp13.000.000
- 10 gram: Rp25.945.000
- 25 gram: Rp64.737.000
- 50 gram: Rp129.395.000
- 100 gram: Rp258.712.000
- 250 gram: Rp646.515.000
- 500 gram: Rp1.292.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.585.600.000.






